- Selamat Atas Keberhasilan BBPJN V memperoleh Sertifikat Akreditasi Laboratorium Pengujian Bahan Jalan dan Jembatan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), 25 Nopemeber 2011 - hot Download Terbaru :: Dokumen Pemilihan:: Spesifikasi Khusus Divisi 10 ::
Survey Lokasi Pembangunan Tol Mojokerto Kertosono PDF Print E-mail

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memastikan untuk perkembangan pembangunan jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) relatif sudah bagus. Pembiayaan untuk tol Sumo sudah tidak ada masalah lagi. Hanya saja, untuk pembangunan western ring road (tol lingkar barat Surabaya) masih terkendala pembicaraan antara Walikota Surabaya dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jatim.

"Tapi diharapkan western ring road ini segera dilaksanakan. Ini karena tadi sudah disanggupi antara Asisten I Sekkota Surabaya BF Sutadi dan Kadis PU Bina Marga Jatim Supaat," kata Soekarwo seusai acara Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Ruas Tol di Jatim, di Surabaya, Sabtu (9/5).


Menurut Soekarwo, untuk perjanjian penguasaan jalan tol (PPJT) khusus masalah administrasi untuk ruas Gempol-Pandaan akan disanggupi September 2009 mendatang. Padahal, sudah disetujui pembebasannya dan mau proses pembayaran, tetapi belum bisa dilakukan. "Saya ingin tahu apa problem administrasi yang menjadi kendala untuk pembangunan ruas tol Gempol-Pandaan itu," jelas Gubernur Jatim.

 


Sedangkan untuk pembangunan ruas tol Gempol-Pasuruan section I hingga kawasan Rembang-Pasuruan, menurutnya, sudah tidak ada masalah. Untuk ruas tol Mojokerto-Kertosono dipastikan relatif tidak ada kendala berarti, hanya sedikit pembebasan lahan belum selesai. "Kepala desanya ada yang 'main-main' sedikit. Saya minta bupati menyelesaikannya," tambahnya.

Sebagimana diketahui, pengembangan infrastruktur jaringan jalan tol di Jatim sepertinya tidak akan memenuhi target penyelesaian di 2009 ini. Buktinya, dari 10 ruas jaringan jalan tol sepanjang 516 km, baru satu ruas saja yang berhasil diselesaikan dan kini telah beroperasi, yakni ruas Tol Waru-Juanda sepanjang 13,6 km. Selain Tol Waru-Juanda, dua tol yang sudah memasuki tahap kontruksi dan pembebasan lahan yakni, tol Mojokerto-Kertosono (41 km), dan tol Surabaya-Mojokerto (37 km). Sementara tujuh ruas tol lainnya yakni Mantingan-Ngawi-Kertosono (111 km), Gempol-Pandaan (13,61 km), Pandaan-Malang (35 km), Gempol-Pasuruan (32 km), Pasuruan-Probolinggo (45 km), Probolinggo-Banyuwangi (170 km), dan Tol tengah Kota Surabaya (25 km) hingga kini masih terkendala.

Penyelesaian 10 ruas jalan tol di Jatim ini telah diminta Mendagri secepatnya diselesaikan oleh gubernur dan wagub terpilih saat sambutan pelantikan di DPRD Jatim 12 Februari 2009 lalu. Yakni, bersama pembangunan jembatan Suramadu dan Jalan Lintas Selatan (JLS). Sementara pemprov Jatim, memasukkan pembangunan jalan tol tersebut sebagai salah satu program pengungkit perekonomian bersama beberapa proyek infrastruktur lain seperti Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo, Jalan Lintas Selatan (JLS), dan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Chairul Djaelani, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Jatim mengatakan, Pemprov tidak berwenang dalam hal pembangunan proyek jalan tol. Wewenang pemprop hanya dalam pekerjaan pembebasan lahan yang area jalan tol. Dia pun menambahkan, itupun jika dalam kawasan kabupaten/kota tertentu, kami tidak ikut campur, karena merupakan wilayah kekuasaan daerah setempat. Lambatnya proyek jalan tol diakuinya juga disebabkan pembebasan lahan dan pendanaan oleh investor.

“Total panjang ruas tol di Jatim itu menjadi bagian tol trans Jawa, yang belum terbangun sepanjang 899 km dengan total estimasi investasi sebesar Rp 3,95 triliun di awal rencana proyek pada 2002. Sementara total panjang Tol Trans Jawa dari Jabar hingga Jatim yang mencapai 1.166 km,” katanya. (OFS)

 

 

Komentar Terkini 

 
#5 2011-09-24 14:40
Ratusan Kali warga miskin harus berkorban, hingga kapan?. Mereka kerap tersingkir, terabaikan dan jauh dari kesejahteraan. Tidak hanya sampai di situ, Mimpi-nya pun dirampas hingga tiada sisa untuk berharap....banyak fakta yang telah diungkap JKPT tentang inkonsistensi terhadap konstitusi, UU, PP, Perpres 36/05 jo 65/06 serta berbagai prosedure dalam pembebasan lahan. Hingga inkonsistensi ini telah menimbulkan kerugian meluas di pemilik tanah di Jombang.
Pada akhirnya pemilik tanah berpikir, paham dan sadar; bukan seperti itu memperlakukan pemilik tanah yang memiliki kedaulatan atas tanahnya. dan bukan seperti itu memperlakukan warga negara yang memiliki hak sosial-politik-ekonomi dan budaya. proses pembebasan lahan di Jombang jauh dari kata wajar, layak, adil dan dilandasi semangat hubungan negara dan rakyat yang baik. sebelum semuanya menjadi rumit, JKPT hanya ingin NEGARA HADIR UNTUK BISA MEMPERLAKUKAN MEREKA SECARA BAIK DALAM PEMBEBASAN LAHAN.
balas tanggapan
 
 
#4 2011-07-25 03:42
mohon bantuannyasiapa PPK dari proyek Tol mojokerto-kertosono,,,,mo hon minta nmr kontak yg bisa dihubungi masalahnya saya mau Kerja Praktek dan blum dapat tempat...
balas tanggapan
 
 
#3 2011-04-27 03:40
kapan mulai pembebasan lalahan tol di wilayah nganjuk kokk berlarut laru
balas tanggapan
 
 
#2 2011-03-23 17:38
Quoting dwi adi wijaya:
ada yang bisa dibantu untuk pengerjaan proyek tersebut mungkin kami bersedia untuk membantu.

kontak ke no 081253265335,,
beliau ada link ke MHI
beliau Yusdianto.
balas tanggapan
 
 
#1 2011-02-20 08:44
ada yang bisa dibantu untuk pengerjaan proyek tersebut mungkin kami bersedia untuk membantu.
balas tanggapan
 

Kirim Komentar


Kode Sekuriti
Refresh

Kritik dan Saran