| Bidang Pelaksanaan I |
|
|
|
|
Bidang Pelaksanaan 1 menyelenggarakan fungsi:
Bidang Peiaksanaan I terdiri dari
1. Seksi Peningkatan Kapasitas mempunyai tugas menyiapkan rencana kerja, bahan pengendalian analisis harga satuan, pengadaan, pelaksanaan dan pengawasan teknis, pengendalian administrasi kontrak untuk pekerjaan konstruksi peningkatan kapasitas jalan dan jembatan, serta sosialisasi dan pelaksanaan pengadaan tanah jalan nasional diluar jalan tul. 2. Seksi Preservasi mempunyai tugas menyiapkan rencana kerja, analisis harga satuan, pengadaan, pelaksanaan dan pengawasan teknis pengendalian administrasi kontrak untuk pekerjaan konstruksi preservasi jalan dan jembatan, penilikan jalan, pengendalian pemanfaatsrn bagian-bagian jalan. |
25/10/2012 | Administrator |
07/06/2012 | Administrator |
07/06/2012 | Administrator |